Puncak Ekspresi Pegawai Pasca Berakhirnya Era Suwirta

Facebook
Twitter
WhatsApp

KLUNGKUNG, kelirbali.com
Aksi bakar seragam kerja oleh pegawai di Pemkab Klungkung, bikin heboh di dunia maya. Seragam putih bergaris hijau bertuliskan “Gema Santi”, teronggok jadi abu di salah satu pojokan rumah salah satu pegawai. Banyak orang heran, apa yang memicu aksi semacam itu. Apa yang salah dari seragam ini, sehingga harus dibakar.

Namun, bagi para ASN di Klungkung, aksi bakar seragam kerja ini sangat bisa dipahami. Itu menjadi puncak ekspresi para ASN setelah mereka keluar dari tekanan pimpinannya, pasca kepala daerah di Klungkung lengser. Caranya cukup ekstrim. Namun, hanya cara itulah yang mampu mewakili segala tekanan selama menjadi ASN di bawah pemerintahan Suwirta.

Perihal masalah baju ini jika dipahami lebih dalam bukan sekadar masalah dibakar. Tetapi, sejak awal para ASN bertanya-tanya, kenapa mereka dipaksa harus menggunakan seragam seperti itu. Padahal, di dalam ketentuan aturan, tidak ada yang mengaturnya. Maka, dibakar pun oleh pegawainya sendiri sekalipun, tidak ada ketentuan aturan yang dilanggar.

Permendagri Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sudah jelas mengatur tentang ini, baik itu pemakaian seragam PNS di Kementrian Dalam Negeri, Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten. Khususnya untuk aturan pemakaian seragam pada Pemda Kabupaten, sudah diatur bahkan hingga jadwal pemakaiannya dalam seminggu. Hari Senin dan Selasa PDH (Pakaian Seragam Dinas Harian) warna khaki, Hari Rabu PDH kemeja putih dan celana/rok hitam, Hari Kamis dan Jumat: PDH batik/tenun/lurik.

Perihal seragam gema santi ini dalam perjalanannya beberapa kali sering viral di media sosial. Bukan hanya karena dianggap “nyeleneh” dan berlebihan di lingkungan pegawai, tetapi juga pengadaannya yang terkesan monopoli. Hanya diproduksi di satu tempat, dan tempat itu dicurigai terafiliasi dengan oknum salah satu pegawai dan tentu saja pimpinannya kala itu.

Dalam pengadaan awal pakaian seragam ini, pihak ketiga itu mampu meraup keuntungan sekitar Rp 5 miliar, kemudian dilanjutkan pengadaan setiap tahunnya para pihak yang berkepentingan meraup cuan Rp 1,3 miliar lebih. Sejumlah pegawai juga pernah mengungkapkan bahwa seragam kerja untuk pegawai, juga bisa dibeli sendiri secara pribadi di tempat produksinya atau di koperasi plat merah yang dikelola pemerintah daerah.

Perihal masalah baju seragam ini memang jadi ruet, seruet yang punya ide. Maksudnya ingin menonjolkan diri, sebagai daerah yang sendirian punya kemajuan di Bali. Meski akhirnya seragam gema santi ini menjadi tanda tanya, apa motivasi sesungguhnya, kalau tidak bisnis, cari untung dan cuan. Para pegawai sesungguhnya sejak awal sudah menyadari itu. Hanya saja tidak berani mengeskpresikannya.

Maka sekaranglah momen yang tepat untuk melakukannya. Cara paling brutal pun dipilih dengan cara dibakar. Seiring sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Bupati Klungkung pun membebaskan seluruh pegawainya dari pemakaian seragam gema santi itu, dengan memakai baju putih saja. Dia menyadari situasi ini keliru dan tidak mau menekan pegawai dengan memakai seragam gema santi lagi.

Terlebih inovasi seyogyanya tidak ditempatkan pada pemakaian seragam, tetapi kerja-kerja yang berdampak nyata pada kepentingan masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkini

Pj Bupati Gianyar, Tagel WirasaTinjau Kesiapan TPS

mewanti-wanti agar para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Gianyar bisa bersikap…

Garda Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah Kabupaten di Bali

Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya…

Menyintas Hidup Lewat Camus

kekacauan hidup adalah sumber dari laku hidup itu sendiri, ia senantiasa produktif…

Ketua Garda Tipikor Mangku Rata Bertemu Mangku Pastika, Minta Petunjuk Pemberantasan Korupsi

Kami datang menemui Pak Mangku Pastika untuk minta petunjuk terkait korupsi khususnya…