Tersandera Hibah 13 M, Bikin Kejari Klungkung Tidak Bernyali

Facebook
Twitter
WhatsApp

SENTIL DALANG – kelirbali.com

oleh Gita – pembelajar seni dan politik. Sepanjang tahun 2023 lalu, Kejaksaan Negeri Klungkung secara umum hanya mengungkap 59 kasus. Itu pun hanya satu kasus korupsi LPD. Selebihnya kasus yang ditangani adalah kasus narkoba, pencurian dan kasus-kasus kecil lain.

Masyarakat Klungkung sejatinya sudah menunggu cukup lama untuk membuktikan apakah lembaga penegakan hukum masih memiliki nyali besar dalam mengungkap kasus-kasus besar. Padahal, deretan kasus besar itu sangat banyak, baik sisa kasus di era Klungkung masih dijabat Bupati Wayan Candra hingga sepuluh tahun terakhir di era Bupati Nyoman Suwirta. Sayangnya kasus-kasus ini tinggal menjadi bahan obrolan di tengah publik lalu mengendap. Sempat muncul sebentar lalu hilang tidak berbekas.

Pertanyaan sederhana, kenapa Kejaksaan Klungkung seperti tidak melirik kasus besar?

Korps Adhyaksa sesungguhnya lembaga penegakkan hukum yang sangat disegani. Tetapi, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tidak ada kasus-kasus besar yang ditangani. Meski informasi seputar dugaan kasus korupsi begitu banyak masuk datang dari segala arah, tetapi tak satu pun naik meja hijau. Kejari Klungkung hanya bertaring untuk perkara kecil, macam kasus-kasus LPD, koperasi hingga BUMDes. Tentu prestasi Tahun 2023 bukanlah prestasi yang membanggakan, apalagi menjawab keraguan publik Klungkung.

Sementara laporan masyarakat lain, berbagai kasus diduga melibatkan para tokoh politik maupun pejabat, mengendap tak berbekas. Sebut saja laporan masyarakat soal dugaan kasus pengembalian Mobil Dinas Pimpinan DPRD Klungkung, dugaan Pungli saat pengiriman kontingen Klungkung dari Nusa Penida untuk PKB tahun 2019 yang melibatkan Camat Nusa Penida saat itu dan seluruh kroninya. Belum lagi kasus pengadaan videotron Diskominfo yang mendahului anggaran maupun kasus Klungkung Mesadu, dimana program itu tidak ada realisasinya.

Kasus-kasus lain, macam dugaan kebocoran retribusi masuk kawasan pariwisata Nusa Penida, terus meruginya usaha air kemasan Udaka Dawan Kaler, program hidroponik sudah tinggal cerita tanpa ada realisasinya. Tetapi tidak ada tindak lanjut, meski kerugian negara tampak di depan mata. Apalagi, kasus-kasus lawas macam dugaan korupsi pembangunan Dermaga Gunaksa, mangkraknya pembangunan PPI Karangdadi, hilangnya pengadaan kapal, hingga bagi-bagi hibah dan bansos,  dimana besaran anggarannya sudah tak masuk akal dan pertanggungjawabannya fiktif.

Nah, mirisnya lagi Kejari Klungkung justru ikut-ikutan minta jatah hibah hingga Rp 13 Miliar untuk pembangunan gedung baru. Di sisi lain, APBD Klungkung sedang cekak, anggaran pembangunan pas-pasan, TPA Sente kesulitan dana. Selanjutnya, aset tanah dan bangunan milik Pemkab di sebelah kantor Kejari Klungkung pun tak luput dari incaran lembaga ini untuk memperluas areal kantornya. Ini semakin menguatkan kalau korps Adhyaksa kebanggaan negara sudah “masuk angin”. Siapa pun yang bertugas di Kejari Klungkung nampaknya mesti mengerem diri karena sebagian nyalinya sudah tergadai, tersandera bantuan hibah.

Fungsi kejaksaan pencegahan, dewasa ini tengah disalahartikan untuk mengeruk keuntungan dan kepentingan sendiri. Semestinya, lembaga penegakan hukum harus tegak lurus dengan segala amanah dan visi yang diberikan negara kepadanya. Jangan menggunakan penegakan hukum untuk melakukan transaksi kepentingan dengan objek yang semestinya diawasi.

Sesungguhnya muara dari seluruh persoalan ini terjadi karena ketidakcermatan seorang pimpinan daerah sebelumnya dalam mengatasi setiap masalah yang muncul dengan cermat sejak awal. Ketika terjadi masalah, justru diselesaikan dengan cara-cara kotor. Mengabaikan ketentuan-ketentuan aturan, demi mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya. Lalu, masih bernyalikah kejaksaan mengungkap kasus-kasus ini satu per satu untuk memulihkan kehormatan lembaganya di mata publik.

Jika tidak berani menjerat aktor intelektualnya, maka masyarakat Klungkung turut berduka cita atas lemahnya penegakan hukum di Bumi Serombotan. (den) foto by Kompas online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkini

Pj Bupati Gianyar, Tagel WirasaTinjau Kesiapan TPS

mewanti-wanti agar para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Gianyar bisa bersikap…

Garda Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah Kabupaten di Bali

Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya…

Menyintas Hidup Lewat Camus

kekacauan hidup adalah sumber dari laku hidup itu sendiri, ia senantiasa produktif…

Ketua Garda Tipikor Mangku Rata Bertemu Mangku Pastika, Minta Petunjuk Pemberantasan Korupsi

Kami datang menemui Pak Mangku Pastika untuk minta petunjuk terkait korupsi khususnya…