Manusia Berhadapan dengan Maskulin (Hukum Rimba) atau Feminim
Kota muncul dari lingkungan yang jinak dan damai, di mana perasaan kelompok dapat dibuang dan orang-orang yang tinggal di sana “bebas” untuk “mengejar kepentingan mereka sendiri,” dan karena cara pedesaan masih terletak di lingkungan yang jauh lebih keras dan penuh kecemasan di mana perasaan kelompok tetap kuat