GIANYAR |kelirbali.com SAMPAI Senin malam, Satreskrim Polres Gianyar sudah meminta keterangan kepada 21 saksi termasuk manager dan owner Ayuterra Resort. Pemeriksaan marathon dilakukan Satuan Reskrim Polres Gianyar pasca musibah lift maut di Ayu Terra Resort, Ubud mulai mengerucut.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko membenarkan jika pihaknya belum bisa menentukan kelengkapan pemenuhan unsur pidana kepada sejumlah saksi. Pihaknya menegaskan bahwa terlalu dini menunjuk status tersangka dikerucutkan ke saksi yang diprediksi oleh publik. “Pemenuhan unsur pidana belum seratus persen. Karena yang paling penting dalam hal ini adalah keterangan saksi ahli,” tegasnya, Senin (11/9/2023) malam.
Untuk saksi ahli yang dilibatkan, pihaknya mendatangkan guru besar di bidang Teknik Mesin, Teknik Elektro hingga Teknis Sipil. Selain itu pihaknya juga akan meminta keterangan ke Kementerian Ketenagakerjaan, terkait kelayakan keberadaaan lift tersebut. Di Jakarta nanti, pihaknya juga akan meminta keterangan ke PT Sukapura di Jakarta yang merupakan pemasok mesin dan tali seling lift tersebut. “Sampai saat ini sudah 21 saksi kita periksa. Hari ini kita mulai meminta keterangan saksi ahli, ” terangnya singkat.den
Dari sejumlah fakta di lapangan yang diperkuat oleh keterangan para saksi, status tersangka berpotensi disandang oleh pihak teknisi dan owner. Sementara owner sendiri pun mencoba bermanuver biar lolos dari status tersangka dengan melaporkan pihak teknisi ke Polda Bali atas dugaan penipuan.