Geger! Kejati Bali Selidiki Hibah Bansos Diduga Fiktif di Desa Selat, Klungkung

Facebook
Twitter
WhatsApp
IMG-20250526-WA0000

NEWS – kelirbali.com

Redaksi kelir bali – Kasus dugaan korupsi realisasi hibah bansos di Desa Selat Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, dalam sorotan serius korps Adhyaksa Kejati, Bali. Satu per satu para pejabat di desa itu telah diperiksa pihak penyidik Kejati Bali baru-baru ini. Termasuk Kepala Desa Selat I Gusti Ngurah Adnyana.

Realisasi hibah di desa ini tahun 2024 diduga fiktif. Ada juga penerimanya salah sasaran, karena penerimanya justru pemilik sanggah pribadi, bukan pura umum/kelompok atau setidaknya pura paibon (dadya).

Penyelewengan administrasi, sebagian bansos hibah ke Desa Selat, diduga fiktif

Permasalahan ini mendapat pengawalan khusus dari LSM Garda Tipikor Kabupaten Klungkung. Sejak mendengar informasi tersebut, LSM ini aktif dan konsisten melakukan penelusuran ke bawah serta intens menggali informasi kepada warga sekitar di Desa Selat. Dari hasil penelusurannya ini, diendus ketidakberesan realisasi hibah di desa ini. Wakil Ketua Garda Tipikor Kabupaten Klungkung, I Nengah Duisna, mengatakan realisasinya diduga fiktif, karena dalam sejumlah proposal, ada hibah mengatasnamakan Pura Penyawangan atau Pura Pesimpangan. Padahal di Desa Selat tidak ada istilah Pura Pesimpangan.

Keanehan yang kedua, realisasinya juga diduga tidak tepat sasaran. Karena ada pura pribadi (sanggah di pekarangan rumah) terdata sebagai penerima bantuan, dengan mengatasnamakan sanggahnya sebagai Pura Paibon atau Pura Dadia. Padahal itu jelas tidak boleh karena bertentangan dengan ketentuan aturan syarat penerima hibah yang masih berlaku. Untuk meloloskan pola ini, dia menduga Kades setempat telah memberikan surat pernyataan bahwa pura-pura pribadi ini berstatus sebagai pura paibon. Pada titik ini, pola seperti ini, juga diduga termasuk realisasi hibah fiktif.

Parahnya, diantara sanggah pribadi sebagai penerima hibah ini, diantara mereka sesungguhnya tidak pantas sebagai penerima hibah. Karena tergolong sedang menjabat dan juga tergolong orang-orang mampu. Penerima hibahnya ada yang menjabat sebagai bendesa adat termasuk juga para prajuru. Ada yang menjabat sebagai kepala dusun, ada pula penerimanya berlatar belakang dosen, ASN, dokter hingga pensiunan ASN, yang mana ekonominya tergolong mapan. Semua hibah diduga dibagi rata kepada para kroni kades. “Gara-gara ini realisasi hibah di Desa Selat ini banyak menimbulkan kecemburuan. Karena ada masyarakat disana yang betul-betul miskin, hidup sebatang kara, malah tidak dapat bantuan hibah. Sudah jelas-jelas orangnya mapan secara ekonomi, malah menerima hibah. Untuk sanggah pribadi lagi. Ada juga bau tak sedap perihal dugaan pemotongan-pemotongan anggaran. Jadi wajar, sekarang penyidik Kejati Bali menelusuri kasus ini dan sudah memeriksa kadesnya,” ujar Duisna.

Dia pun mendukung penuh langkah Kejati Bali mengusut tuntas penyimpangan penggunaan anggaran negara dalam kasus hibah bansos. Kades setempat selama bertugas kerap menimbulkan kegaduhan di desa itu. Dia kerap menjalankan sesuatu diluar tupoksinya. Termasuk konflik kepentingan dengan elite partai tertentu, terutama dalam merealisasikan bantuan hibah pemerintah daerah ini di wilayahnya. Padahal sebagai ASN dan kades, dia seharusnya bersikap netral. Sementara, apa yang seharusnya menjadi tupoksinya, malah diabaikan. Contoh nyata, saat ada warga yang hendak mengurus silsilah keluarga. Dia malah menolak memberikan tanda tangan, sampai membuat salah satu warga setempat tidak bisa mengurus haknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Duisna melalui LSM Garda Tipikor memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini, sampai semuanya terbongkar. Dia berharap pihak penyidik Kejati Bali, mengusut tuntas permasalahan ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menyeret aktor intelektualnya, figur politisi senior yang terafiliasi dengan kades ini. “Dari hasil pencermatan kami, sebaiknya Bupati Klungkung bapak Made Satria menarik kembali kades ini ke OPD induk tempatnya bertugas. Karena dia seorang ASN. Di Desa Selat masih banyak figur yang mumpuni menjadi Kades. Agar kegaduhan demi kegaduhan tidak terus menerus terjadi, lantaran tidak cakap dalam melaksanakan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, agar kades ini fokus menghadapi kasus ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat di Desa Selat tidak terganggu,” kata Duisna.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkini

Geger! Kejati Bali Selidiki Hibah Bansos Diduga Fiktif di Desa Selat, Klungkung

realisasinya diduga fiktif, karena dalam sejumlah proposal, ada hibah mengatasnamakan Pura Penyawangan…

Apel Hendrawan Bukukan ’50 Years, A Journey Apel Hendrawan

Wayan Westa juga menyebutkan perupa Apel adalah sosok yang unik, sekali pun…

Selilit; Perlawanan Simbolik Ketut Putrayasa

jabatan tinggi,  berkuasa tak lantas bertemali dengan tanggung jawab lebih besar. Mensejahterakan…

Vanitas Seharga Satu Meliar

Vanitas telah menjadi semacam “ critic symbolism”, kritik tanpa narasi di mana…

Mutilasi Linggis, Sebuah Kehancuran Jati Diri

Putrayasa sendiri melihat ‘Dunia dalam harmony’ masih jauh dari harapan. Sangat jauh.…