SENTIl DALANG-kelirbali.com
oleh Denara – penulis jalanan. Gagalnya Pemkab Klungkung membangun Eks Galian C, maka datanglah Gubernur Bali, I Wayan Koster. Disebutkan bahwa lahan eks galian C adalah salah satu harapan Bali untuk membangun kebudayaan. Maka narasi-narasi kebudayaan atas dasar romantisme masa lalu pun dijual oleh Wayan Koster.
Bali sendiri sudah memiliki Art Center yang fungsinya kurang lebih sama. Pada Art Center ini juga kegiatan tidak berlangsung setiap hari, dimana pada saat Koster menjadi Gubernur lebih banyak kegiatan yang beraroma Wayan Koster dan Nyonya Suastini Koster.
Pondasi kebudayaan Bali yang dibangun oleh Mantan Gubernur Ida Bagus Mantra adalah dengan mendirikan tiga pilar kebudayaan yaitu Art Center, Konservatori Karawitan (Kokar) Sukawati dan UNHI sebagai tempat pembelajaran Agama dan Kebudayaan. Yang selanjutnya Kokar menyublim menjadi ISI Denpasar. Hal ini diperkuat dengan Fakultas Sastra UNUD.
Pusat Kebudayaan Bali yang digagas oleh I Wayan Koster akhirnya ground breaking pada 12 Januari 2022. Lahan untuk pembangunan sudah dibebaskan dan pelaksanaan ground breaking berjalan mulus. Sedangkan lahan yang dibutuhkan sebagai tempat yang dicurigai sebagai komersialisasi kebudayaan dengan lahan 334 hektar. Tanah negara seluas 104 hektar dan tanah warga sekitar 220 hektar. Setara dengan luas satu wilayah desa.
Pemprov Bali berhasil meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pusat sebesar Rp 4,78 triliun. Angka yang sangat besar. Sedangkan dana yang digunakan untuk PKB sekitar Rp 1,5 tiliun. Karena dana itu adalah dana pinjaman, maka dana dikembalikan dengan mencicil.
Tentu mencicil ini dibebankan kepada masyarakat Bali.
Di awal sempat dinarasikan, dana PKB atas hadiah Presiden Jokowi memenangkan sebagai presiden di periode kedua. Namun ternyata dana PEN adalah dana pinjaman yang nantinya akan menggerogoti APBD Bali.
Untuk pematangan atau pengurugan lahan Eks Galian C dibutuhkan dana sekitar Rp 536 miliar lebih. Hanya sayangnya, untuk mengurug lahan yang sudah digali bertahun-tahun tersebut membutuhkan tanah urug. Disebutkan tanah urugan berasal dari Pelindo, Benoa. Tanah yang dibutuhkan untuk mengurug lebih dari 5 juta meter kubik. Setara dengan satu bukit di Kecamatan Dawan. Dimana galian yang sudah dilakukan sudah lebih dari 7,5 juta meter kubik.
Pengurugan ini dengan ratusan truk lalu lalang setiap hari dan merusak jalan. Debu-debu beterbangan bila kemarau dan jalan berlumpur bila hujan. Anggota Dewan Bali dapil Bali diam, apalagi anggota DPRD Klungkung, diam.
Namun pada kenyataannya, Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung atas nama cita-cita besar kebudayaan tutup mata atas pengerukan lahan, bukit-bukit diperkosa sampai tidak berbentuk. Pemerhati budaya, akademisi dan LSM meributkan soal ini. Namun pengurugan jalan terus.
Lagi-lagi Wayan Koster menyebut bahwa investor yang mau menanam modal sudah antre. Namun sampai saat ini, tidak ada satu pun investor yang memulai aktifitas di sebelah lahan PKB sebagai tempat komersialisasi. Proyek PKB tersebut diharap tuntas di Tahun 2024. Saat ini yang sudah terbangun adalah pintu masuk dan jembatan.
Para calo tanah akomodasi dan properti juga berkeliaran di sekitar kawasan PKB. Di sekitar kawasan PKB harga tanah sudah melambung tinggi, dengan harapan bila proyek jadi, maka akan membangun pusat kegiatan perekonomian. Namun toh, belum ada yang terbangun, mengingat kawasan tersebut belum terbangun iklim pariwisata.
Maka pertanyaan muncul. Berdasar UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tentu proyek tersebut membutuhkan AMDAL kajian kelengkapan kajian bencana. LSM Lingkungan juga menyebutkan Eks galian C berada pada lahan yang rawan bencana, selain tanah longsong, banjir dan luapan lava bila Gunung Agung meletus.
Pertanyaan lain juga muncul, bahwa mitigasi bencana mesti dimatangkan. Dalam hal ini BPBD Pemprov Bali belum memberikan kajian yang komprehensif. Yang bahkan disebutkan kajian AMDALnya dilayak-layakkan, guna proyek PKB bisa jalan.
Selain AMDAL yang dipaksakan, pengembangan SDM yang akan mengisi PKB belum disiapkan. Butuh seribuan tenaga untuk mengelola PKB, namun bagaimana menyiapkan manusia berbudaya mengelola kebudayaan belum pernah muncul. Diduga orang-orang yang mengisi PKB adalah krona-kroni penguasa.
Proyek akomodasi yang dibalut kebudayaan ini, belakangan sepi dari narasi di media. Banyak masyarakat meragukan pembangunan ini bisa tuntas segera. Masyarakat yang terbuai mimpi PKB berharap proyek ini bisa tuntas.
Namun, beberapa warga yang mengerti persoalan investasi dan insurance sangat meragukan proyek ini bisa tuntas. Sekali pun tuntas, maka kawasan ekonomi di sekelilingnya tidak terbangun. Disebutkan sangat sulit berinvestasi di kawasan yang tidak memiliki akar budaya pariwisata.
Selain itu, investor juga berhitung memanamkan modalnya, mengingat pihak insurance tidak memberikan harapan asuransi pada nilai investasi,mengingat kawasan tersebut kawasan rawan bencana. Yang bahkan salah satu ekonon senior Bali menyebutkan yang paling layak di lahan tersebut adalah peternakan. Mungkin saja maksudnya peternakan Sapi atau ternak lain.
Kemungkinan terbaca, bila I Wayan Koster tidak lagi menjadi Gubernur Bali untuk periode kedua, apakah proyek prestisius dengan hutang ini akan tuntas? Sekali pun bisa tuntas, butuh waktu lama, atau Eks galian C tetap menganga sebagai padang lapang, dimana mimpi-mimpi masyarakat Bali juga ikut terkubur disana.(den)