Menggeliat; Pasar Desa Pupuan, Payangan ‘Lais Meseluk’

Facebook
Twitter
WhatsApp
NEWS – kelirbali.com
 
oleh Demy. Sejak diresmikan pertengahan September 2023 lalu, Pasar Desa Pupuan, Kecamatan Payangan, kini aktifitas jual beli meningkat tajam. Selain tempat berjualan lebih representatif, area parkir juga lebih lapang sehingga pengunjung nyaman berkunjung. Hanya saja, masih terdapat beberapa barang yang dibutuhkan belum tersedia. 
 
Perbekel Desa Pupuan, I Wayan Sumatra, Minggu (29/10/2023) menyebutkan transaksi jual beli yang semula di bawah seratusan juta, kini meningkat tajam bahkan bisa mencapai Rp 400 juta perhari. “Ramainya sudah luar biasa, aktivitas jual beli meningkat tajam. Di pagi hari mukai pukul 5 pagi aktivitas jula beli sudah padat,” jelas Wayan Sumatra bangga. Dikatakan Sumatra pembeli datang dari beberapa desa di Kecamatan Kintamani dan beberapa warga luar Desa Pupuan. Sedangkan penjual dagangan juga selain warga asli Desa Payangan juga ada dari Kecamatan Kintamani Bangli, Kecamatan Gianyar, Sukawati, “Bahkan ada dari Kabupaten Klungkung berjualan ke Pupuan,” ucapnya. 
 
Disebutkan komoditi yang paling banyak terjadi aktivitas jual beli selain buah untuk kebutuhan upakara atau dikirim ke Denpasar atau pasar lain di Gianyar adalah kebutuhan alat dan sarana upakara. “Kebutuhan alat dan sarana upakara sangat banyak terjadi aktivitas jual beli, selain itu tadi, buah-buahan,” ungkapnya. Sedangkan jual beli daging jual beli masih dalam kondisi normal. Hanya saja, pengunjung sering kecewa, karena di Pasar Desa Pupuan belum ada pedagang yang berani berinvestasi pakaian, “Ya, pakaian untuk kelas menengah lah, seperti jeans, kaos bermerk, kemeja, selain pakaian adat ke pura,” tuturnya. Sedangkan, di pasar ada beberapa yang jual pakaian OB dan pakaian kebanyakan dan tidak sesuai harapan pengunjung. “Harapan saya atau saya mengundang pedagang pakaian yang berkelas, saya fasilitasi. Perekonomian disini sudah membaik, saya yakin pembeli ramai,” janjinya. 
 
Untuk parkir, sampai saat ini belum dipungut, karena belum ada peraturan yang disusun untuk pungutan parkir. Termasuk pula pungutan kepada pedagang. “Kami hanya memungut sumbangan sukarela, sehingga tidak menyalahi aturan. Ke Depan kami buat aturan dan konsultasi dulu ke Pemkab,”  terangnya. Sedangkan di pasar desa sendiri, terdapat 7 petugas pasar, yang memantau aktivitas pasar dan mengatur parkir.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkini

Vanitas Seharga Satu Meliar

Vanitas telah menjadi semacam “ critic symbolism”, kritik tanpa narasi di mana…

Mutilasi Linggis, Sebuah Kehancuran Jati Diri

Putrayasa sendiri melihat ‘Dunia dalam harmony’ masih jauh dari harapan. Sangat jauh.…

Menengok dari Dekat Patoyan Taman Tjampuhan, Lovina

“Itulah jalan yang saya pilih, merawat alam dengan hati riang. Dan hasilnya…

Gagasan Manusia dan Semua Manusia adalah Seniman

“Manusia tidak bisa memadamkan api seni, jiwa seniman, memadamkan seni akan menghancurkan…

Kita dan Ketersesakan Rasa Ruang

secara sengaja tindakan telah merendahkan hati kita di hadapan kosmos. Keindahan diciptakan…