Calon Sekda Jagoan Suwirta Dapat “Raport Merah” dari Dewan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Anggota DPRD Klungkung

KLUNGKUNG, kelirbali.com

Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 memang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi perda oleh fraksi-fraksi di DPRD Klungkung. Tetapi, fraksi-fraksi masih memberikan catatan kritis, terhadap tahapan penyusunannya. Keterlambatan dalam menyerahkan draf APBD Perubahan TA 2023 ke dewan mendapat respons negatif, sebagai citra buruk kerja-kerja pejabat yang harus dievaluasi. Dua pimpinan OPD pun mendapat “raport merah”, karena dinilai tidak cakap dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan TA 2023.

Menariknya, kepala OPD itu justru disebut-sebut menjadi calon kuat Sekda Klungkung. Dia adalah Anak Agung Gede Lesmana. Sosok pejabat satu ini sudah lolos tiga besar dalam seleksi Sekda Klungkung beberapa waktu lalu. Dia kini menjadi bahan pembicaraan publik, karena menjadi calon kuat Sekda Klungkung, dibandingkan dua nama lainnya, Wayan Suteja dan Luh Ketut Citrawati.  Lesmana menjadi pejabat yang kabarnya sudah mendapatkan “restu” dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dengan beragam isu miring di dalamnya.

Ketika Lesmana mendapatkan respons buruk dari fraksi-fraksi di DPRD Klungkung, kemampuannya sebagai calon sekda paling berpeluang, mulai diragukan. Fraksi Nasdem, melalui anggotanya Ida Ayu Made Gayatri, secara terang-terangan memberi penilaian buruk, terhadap kinerjanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung. Karena untuk pertama kalinya, penyampaian Ranperda APBD Perubahan TA 2023 terjadi keterlambatan cukup lama hingga membuat marah sebagian anggota dewan.

Tidak hanya itu, kemampuannya dalam menyusun anggaran dalam Ranperda APBD Perubahan TA 2023, sejak awal membuat banyak pihak kecewa. Karena sempat terjadi defisit anggaran hingga Rp 183 Miliar. Situasi ini semakin membuat panas banyak pihak kala itu, karena untuk menutupi defisit anggaran ini, justru muncul ide untuk memotong dana jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Klungkung. Kebijakan ini pun mengundang banyak protes dari berbagai pihak, karena cara seperti jelas tidak diperbolehkan.

“Saudara Bupati perlu melakukan evaluasi kinerja Kepala Baperlitbang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah (Dewa Putu Griawan), sebagai dua OPD leading sektor. Sehingga kedepan, terkait dengan keterlambatan dalam pengajuan draf anggaran APBD (APBD Induk maupun APBD Perubahan) Kabupaten Klungkung tidak akan terjadi lagi,” kata Dayu Gayatri, Politisi Nasdem asal Desa Takmung Banjarangkan saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Nasdem, Senin 18 September 2023.

Penilaian negatif dari fraksi-fraksi di lembaga dewan ini, tentu harus menjadi bahan pertimbangan Bupati Klungkung untuk memilih Lesmana menjadi Sekda Klungkung. Jika Lesmana nantinya menjadi Sekda Klungkung, kekacauan demi kekacauan dalam proses penganggaran sangat mungkin terjadi. Situasi inilah yang sangat dikhawatirkan oleh lembaga dewan sejak awal, hingga Ketua DPRD Klungkung, A.A Gede Anom, secara terang-terangan menunjukkan sikapnya, menolak Lesmana menjadi Sekda Klungkung, dengan menyatakan jangan terburu-buru menentukan Sekda Klungkung (tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkini

Kode Gurita di Pantai Berawa

pulau ini yang gampang diajak bekerjasama. Pengaruhnya juga seperti gurita, mencengkram para…

Pj Bupati Gianyar, Tagel WirasaTinjau Kesiapan TPS

mewanti-wanti agar para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Gianyar bisa bersikap…

Garda Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah Kabupaten di Bali

Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya…

Menyintas Hidup Lewat Camus

kekacauan hidup adalah sumber dari laku hidup itu sendiri, ia senantiasa produktif…