NEWS – kelirbali.com
Meningkatkan kapabilitas dan kemampuan pengelolaan pengembangan desa, perbekel di Gianyar diperbolehkan melakukan studi komparatif atau studi banding ke desa lain yang sudah maju atau terlebih dulu melaksanakan suatu program.
Selain menambah wawasan, seorang perbekel juga mesti melihat dengan mata kepala sendiri, suatu perencanaan sehingga bisa diterapkan di desanya sendiri. Tentu, ijin studi banding ini diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Desa, dan bukan perbekel saja yang diperbolehkan, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK dan perangkan desa juga diperbolehkan, asal sudah dirancang pada APBDes tahun sebelumnya. “Diperbolehkan, tujuannya apa, mau ke desa mana,” jelas Kepala PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, beberapa waktu lalu.
Ngurah Adi menambahkan, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan berkali-kali. “Saat penyusunan APBDes direncanakan dulu, melalui musdes dan ditetapkan melalui APBdes termasuk persetujuan dari Dinas PMD. Ini juga agar jelas, studi komparatif bidang apa agar kembalinya mendapat bekal,” jelasnya. Disebut, PMD hanya mengeluarkan juknis saja, sedangkan perbekel studi komparatif untuk meningkatkan kapasitas perangkat dan pemajuan ekonomi. Sedangkan sumber dana studi banding bisa diambil dari ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan sumber lain yang sah. “Yang penting ada perencanaan dan masuk APBDes, silakan laksanakan,” harapnya.
Sekalipun demikian, ada pula desa yang tidak menganggarkan studi komparatif di Tahun 2024, namun desa ini menggunakan dana desa untuk Porsenides, Festival Budaya dan kegiatan lain. Dicontohkan, Desa Lodtunduh sudah melaksanakan studi komparatif ke Desa Punggul, Badung. “Desa Lodtunduh ini ingin memahami dan mengaplikasi soal Desa Digital, yang nantinya diterapkan di desa,” jelasnya.
Perbekel Kemenih, Dewa Nyoman Neka menyebutkan kesempatan tersebut sangat bagus. Sehingga di Bulan November ini, dirinya bersama seluruh perbekel di Kecamatan Sukawati melaksanakan stu banding ke Kota Malang. Disebutkan dalam studi banding yang ingin dipelajari adalah Pengembangan Desa Wisata berbasis digital, dan satunya lagi, Pengelolaan administrasi desa berbasis Digital.
Dijelaskan Dewa Neka, ke depan, informasi dan administrasi di desa tidak lagi dengan surat dan kertas, sehingga hal tersebut akan diterapkan di Desa Kemenuh. Sedangkan untuk pengembangan desa wisata, Dewa Neka menyebut, bukan bagaimana mengembangkan desa wisata, “Yang kami belum pahami, bagaimana mengembangkan desa wisata berbasis digital, termasuk promosi, sehingga yang dikembangkan di kenal di dunia maya,” tambanhnya.(den)