Ningrum Ingatkan KPU Bali Soal Pencermatan DCT I Nyoman Suwirta
SK itu berlaku setelah penetapan DCT. Artinya, sepanjang belum ada penetapan DCT, maka SK Pemberhentian sebagai Bupati Klungkung, yang dilampirkan Suwirta saat pendaftaran tidaklah sah.
SK itu berlaku setelah penetapan DCT. Artinya, sepanjang belum ada penetapan DCT, maka SK Pemberhentian sebagai Bupati Klungkung, yang dilampirkan Suwirta saat pendaftaran tidaklah sah.
Bola panas penetapan DCT terus menggelinding di tengah masyarakat. Sikap KPU kian tidak jelas menyikapi ini, membuat situasinya kian memanas. Situasi ini juga terjadi di Bali. Bahkan KPU Bali mendapat sorotan tajam dari LSM Rampai Nusantara Klungkung, karena dianggap melakukan kesalahan fatal, dengan mengulur-ulur penetapan DCT. Situasi tersebut kini menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam jalannya pemerintahan Kabupaten Klungkung.